SURABAYA | SURYA-Turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) untuk kedua kalinya 15 Januari 2009 dipastikan tidak membuat tarif angkot di Surabaya turun lagi. Pasalnya, rapat Badan Pertimbangan Transportasi Daerah (BPTD) Surabaya, Jumat (30/1), resmi memutuskan tidak akan menurunkan tarif angkot.
Tarif angkot yang diberlakukan akan tetap mengacu Perwali 98/2008, yakni Rp 2.600 untuk sekali jalan. Sementara tarif pelajar 50 persen dari tarif umum alias Rp 1.300.
Kabid Angkutan Dishub Surabaya Ari Winarno mengatakan, keputusan itu diambil setelah ada kesepakatan antara pemkot dengan operator angkutan di Surabaya.
Pertimbangannya, setelah di kaji dari berbagai aspek, ternyata penurunan harga BBM dari Rp 5.000 jadi Rp 4.500 tidak berpengaruh signifikan terhadap harga kebutuhan pokok maupun harga spare part atau suku cadang. “Makanya, semua sepakat tarif angkot tidak diturunkan lagi,” ujarnya kepada wartawan, usai rapat.
Hadir dalam rapat yang dipimpin Asisten II Pemkot Muhlas Udin, perwakilan Dishub, DPC Organda, Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), dan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim.
Ketua DPC Organda Surabaya Wastomi Suheri mengaku menyambut baik kesepakatan tidak adanya penurunan tarif angkot. “Kesepatan itu sesuai dengan usulan kami,” jelasnya.
Usulan yang dimaksud adalah hasil pertemuan antara DPC Organda Surabaya dengan semua kelompok kerja unit (KKU) pada 22 Januari 2009. Dalam pertemuan itu disepakati Organda tidak akan mengusulkan penurunan tarif. Alasannya, penurunan tarif angkot sebesar 10 persen pada 1 Januari 2009 dinilai sudah cukup tinggi dan jauh di atas anjuran pemerintah agar tarif diturunkan antara 4 - 6 persen. “Waktu menurunkan tarif 10 persen dulu, hitungan kami harga BBM Rp 4.500 per liter. Kalau sekarang harga BBM masih Rp 4.500, berarti pas dengan perkiraan kami sebelumnya,” tutur Wastomi.
Selain angkot (lin), tidak ada penurunan tarif juga berlaku bagi taksi dan bus kota. Tarif yang dikutip sekarang oleh Organda juga dinilai masih menggunakan patokan harga BBM yang lama, yakni Rp 4.500. “Makanya, wajar kalau kami sepakat menolak penurunan kembali tarif,” tegasnya.
Di luar itu, turunnya harga BBM, kata Wastomi, ternyata tidak dibarengi dengan turunnya harga spare part dan sembako. Harga spare part masih tetap naik 120 - 200 persen. Sementara sembako hingga kini harganya tetap mencekik.
“Jadi, kalau mau jujur, sebenarnya yang diuntungkan dengan turunnya harga BBM adalah sopir. Biaya beli BBM kan jadi lebih murah, sementara pengusaha tetap tercekik dan selalu tekor,” imbuhnya.
Ari menambahkan, dalam rapat BPTD, YLPK Jatim mengusulkan agar tarif angkot diturunkan lagi untuk dibulatkan jadi Rp 2.500.
Tapi, usulan itu tidak disetujui stake holder lainnya. Akhirnya, YLPK tidak menolak pemberlakuan tarif tetap dengan syarat, layanan pada penumpang harus lebih diperbaiki lagi dan sopir tidak lagi membulatkan tarif dari Rp 2.600 jadi Rp 3.000. Syarat ini dinilai penting, karena praktik di lapangan, meski tarif turun, ternyata sopir masih mengutip dengan tarif lama (Rp 3.000).
“Makanya setelah kesepakatan ini, kami, Organda, YLPK, dan SPTI akan melakukan pengawasan serius pemberlakuan tarif sesuai perwali,” tegas Ari. uji
Editor : jps