Home » HotNews

Kepala Desa Merangkap Ketua Partai Patriot, Dibekuk Karena Pesta Sabu

JOMBANG | SURYA Online - Abdul Hafid, Kepala Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Jombang, Jatim, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jombang karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.

“Tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jombang,” kata Wakil Kepala Polres Jombang, Komisaris Polisi Deden di Jombang, Sabtu (31/2/2009). Ia menyatakan, tersangka tertangkap tangan sedang mengosumsi sabu-sabu di Diwek. “Barang buktinya seperangkat alat hisap dan sisa sabu-sabu seberat kurang lebih satu gram,” katanya.

Di hadapan petugas, tersangka yang juga Ketua Partai Patriot Jombang ini mengaku, menggunakan sabu-sabu sejak satu tahun lalu. “Untuk sementara dia didakwa sebagai pemakai. Namun, tidak menutup kemungkinan status tersebut berubah menjadi pengedar, tergantung pengembangan yang kami lakukan,” kata Deden.

Proses penangkapan itu, lanjut Deden, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. “Ada informasi di rumah Kepala Desa Diwek sering digunakan pesta sabu-sabu,” katanya. Setelah informasi benar-benar akurat, lanjut Deden, pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi. “Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Partai Patriot Jombang, Taufan Mahardika, mengaku baru tahu penangkapan koleganya itu setelah diberitahu wartawan. “Jumat (30/1) kemarin, Hafid mengirim pesan pendek kepada saya yang mengatakan sedang di Jakarta. Dan baru terbang ke Jombang pada Sabtu ini. Namun sayang, belum sempat melakukan rapat, dia sudah ditangkap polisi,” katanya. ant

Editor : yul

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "