Situbondo | SURYA-Setelah tujuh bulan menjadi buronan polisi, akhirnya Jumari,35, anggota komplotan pencurian sarang burung walet dibekuk tim buser gabungan Polres Situbondo dan Polwil Besuki, Kamis (29/1).
Saat dibawa tim buser ke Mapolres Situbondo, mata warga Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember itu ditutup dengan lakban warna cokelat dan tangannya diborgol. Begitu turun dari mobil petugas, tersangka langsung diseret ke ruang pemeriksaan.
Jumari namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo karena terlibat sejumlah aksi pencurian sarang burung walet di beberapa tempat. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya.
“Jumari sudah lama menjadi DPO kami karena terlibat aksi pencurian sarang burung walet di empat TKP di wilayah Situbondo,” ujar AKP Sukari, Kasat Reskrim Polres Situbondo kepada Surya, Kamis (29/1).
Penangkapan anggota komplotan pencuri sarang walet ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Septa, yang tertangkap lebih dulu. Dari keterangan Septa, polisi kemudian mengamankan Jumari.
“Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang kini masih kabur, namun namanya sudah kami ketahui semuanya,” ungkap Sukari.st6
Editor : jps