Jakarta | SURYA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan para pelaku korupsi dan suap. Kali ini praktik haram itu dilakukan dengan kemasan rapat koordinasi (rakor). Yakni beberapa pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sejumlah daerah menyetor upeti ratusan juta rupiah kepada beberapa pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) pusat.
Dalam aksi penangkapan dalam rakor Depnakertrans di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (29/1) sekitar pukul 13.00 WIB, itu petugas KPK mengamankan 17 amplop setoran dari sejumlah pejabat Disnakertrans dari daerah. “Sebanyak 17 amplop yang telah kami buka berjumlah Rp 100 juta,” kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis.
Rakor tersebut digelar dua hari sejak Rabu (28/1) sebagai Rakor teknis untuk meminta pertanggungajwaban penyelesaian pekerjaan untuk 2008 dan juga rencana untuk tahun 2009.
“Dalam amplop-amlop itu tertera wilayah mana dan siapa saja. Ini juga terkait kegiatan penyelesaian dan penyerahan tentang data dekonsentrasi,” kata Antasari.
Terkait penangkapan itu, KPK hingga tadi malam masih memeriksa lima pejabat Depnakertrans dan seorang pimpinan proyek (pimpro) yang terkait dengan Depnakertrans.
Berdasarkan penjelasan Antasari, pejabat yang menerima amplop berisi uang yakni Kepala Bagian Keuangan Depnakertrans. “Berinisial L, dan yang memberi uang Kepala dinas di Kuala Kapuas Kalimantan Tengah berinisial Y. Dan 6-11 orang saksi,” jelas Antasari.
Bersamaan dengan pemeriksaan itu, penyidik KPK juga menjemput sejumlah kepala dinas lainnya, karena di amplop tersebut tertera nama dan wilayah yang memberikan. “Si pemberinya berasal dari berbagai daerah. Amplop ini dihimpun saat penutupan Rakor yang berlangsung selama 2 hari sejak kemarin (Rabu). Sekarang yang bersangkutan dan beberapa orang saksi sedang kami mintai keterangan,” tambahnya.
“KPK belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan berstatus penyelenggara negara, tapi bukti awal sudah cukup, bahwa ini sudah melanggar delik korupsi,” jelas Antasari.
Tidak hanya para pejabat itu, KPK kini juga tengah menyelidiki apakah setoran uang yang dikumpulkan Kepala Bagian Keuangan Depnakertrans berinisial L dari para kepala dinas di daerah itu juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi yakni Menakertrans Erman suparno. “Kami tidak mau terburu-terburu, pemeriksaan akan terus berlangsung,” katanya.
Sementara itu, beberapa jam setelah penangkapan itu, Menakerstrans Erman Suparno mengirim Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Masri Hasan dan Inspektorat Jenderal Depnakertrans Diah Paramawartiningsih ke Gedung KPK. Tujuannya untuk mengetahui siapa saja pejabat Depnakertrans yang ditangkap KPK serta mengetahui seluk beluk permasalahannya.
“Saya suruh mengusut ini ke KPK untuk tanya apa sebenarnya duduk persoalannya,” ujar Erman saat ditemui di kantornya Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Erman saat itu mengaku belum tahu siapa anak buahnya yang ditangkap KPK. “Saya ini terus terang saja tidak tahu. Terus terang saya belum bisa klarifikasi itu,” ujar Erman.
Namun Erman mengaku menghormati apa yang dilakukan KPK. Ia pun mengaku sebenarnya telah mengimbau anak buahnya untuk tidak mengambil pungutan liar dalam bentuk apapun. kcm/ant/dt
Editor : jps