Home » Nasional & Politik

PKNU Tolak Rencana KPU Soal Afirmatif

JAKARTA | SURYA-Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) menolak rencana KPU menerapkan kebijakan afirmatif bagi perempuan dalam penetapan anggota DPR/DPRD. Alasannya KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pembagian kursi.

Penolakan itu dilontarkan Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam di Jakarta, Rabu (28/1). “Itu (kebijakan afirmatif) bukan domain KPU karena itu kewenangan parpol. Toh parpol telah memberi ruang yang cukup bagi perempuan,” tegas Choirul Anam.

Alasan lain, menurut Cak Anam, begitu politisi ini akrab disapa, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih wakilnya secara langsung dan itu diakomodasi Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya soal mekanisme suara terbanyak untuk penetapan anggota DPR/DPRD.

“Jadi, pemilu ini bukan persoalan bagi-bagi kursi, tetapi bagaimana merebut hati rakyat pemilih, bukan rekayasa,” kata Cak Anam yang tidak mau turut menjadi caleg tersebut.

Soal penolakan itu, bukan berarti PKNU tidak mendukung gerakan perempuan. Namun ia berkeinginan caleg perempuan harus meningkatkan kualitas dan kapasitas dirinya, juga harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Tidak cukup dengan hanya meminta hak. Lagipula siapa bilang perempuan tidak bisa bersaing? Kita pernah punya presiden perempuan, Amerika Serikat yang maju saja belum pernah punya presiden perempuan,” tandas mantan Ketua DPW PKB Jatim itu.
Menurut Anam, sebaiknya sistem proporsional terbuka yang digunakan untuk pemilu 2009 dijalankan dengan konsisten dan tidak diakal-akali untuk kepentingan kelompok tertentu. ant

Editor : jps

" Jika Anda ingin mempublikasikan kembali tulisan ini di website atau blog Anda, mohon cantumkan link aktif menuju artikel yang bersangkutan termasuk semua link yang ada di dalam artikel tersebut, terima kasih. "