DEPOK | SURYA -Istri Heri Santoso, korban mutilasi oleh Very Idham Henyansyah (Ryan), minta PN Depok, Jawa Barat segera mengembalikan mobil Suzuki APV B 8986 HL. Alasannya, mobil itu sangat diperlukan keluarganya.
“Mobil tersebut sangat berguna bagi keluarga. Kami membutuhkan mobil itu segera,” kata Wahyuningsih, istri Heri Santoso, dalam keterangannya ketika menjadi saksi di PN, Depok, Rabu (28/1).
Dalam persidangan tersebut dihadirkan dua orang saksi lainnya selain Wahyuningsih, yaitu Heri Wahyono, polisi dari Polda Metro Jaya, dan Huntal Sibarani, polisi yang ikut menangkap Ryan.
Sampai saat ini mobil itu masih disita pengadilan sebagai barang bukti di persidangan.
Permintaan Wahyuningsih dikabulkan oleh majelis hakim yang diketuai Suwidya, tetapi dengan syarat urusan administrasi diselesaikan dulu. “Mobil tersebut nantinya harus dihadirkan dalam persidangan jika diperlukan,” kata Suwidya.
Suwidya juga berpesan agar mobil tersebut tidak dijual dan tidak ada perubahan warna ataupun ada tambahan bentuk. “Jangan dijual dulu ya,” pintanya.
Dalam sidang itu Wahyuningsih berharap, penegak hukum bisa segera mengganjar Ryan dengan hukuman setimpal. “Persidangan jangan berlarut-larut sehingga perkara jadi cepat selesai. Hukumlah pelakunya dengan hukuman maksimal,” ujarnya.
Dalam sidang itu, Wahyuningsih mengakui suaminya punya kelainan seksual, meski mereka punya satu anak. Dengan berlinang air mata, Wahyuningsih mengatakan menerima sang suami apa adanya. “Saya menerima apapun keadaan suami saya,” ujarnya.
Dalam kesehariannya, kata Wahyuningsih, Heri selalu berpenampilan modis dengan pakaian yang bagus dan bermerek terkenal. “Ini yang menjadi daya tarik Ryan,” jelasnya.
Saksi Heri Wahyono mengatakan, Ryan sempat tidak mengaku telah membunuh. Setelah diinterogasi lebih lanjut, barulah Ryan mengakui perbuatannya.ant
Editor : jps