Paskah Dicecar Soal Suap Rp 1 Miliar

JAKARTA | SURYA Online - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Jumat (28/11/2208), menyusul penahanan besan Presiden SBY, Aulia Pohan. Aulia ditahan bersama-sama koleganya sewaktu di Bank Indonesia; Maman H Soemantri, Aslim Tajudin dan Bun Bunan Hutapea.

Paskah yang semula anggota DPR dari Golkar itu dicecar penyidik KPK soal uang Rp 1 miliar yang disebut-sebut masuk ke kantongnya pada 2003. Namun, tentu saja, Paskah membantah keras telah menerima uang suap dari BI.

“Saya juga ditanya soal itu, tetapi kembali saya katakan, saya tidak menerima uang tersebut,” kata Paskah kepada wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2008).

Paskah juga mengaku kembali diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk Aulia Pohan dan kawan-kawan soal mekanisme pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar. Terutama, soal amandeman UU Perbankan dan BLBI tahun 2003. Tetapi, saat ditanya soal teknis seperti Rapat Dewan Gubernur (RDG) dan beberapa pertemuan yang dihadirinya bersama Aulia Pohan cs, Paskah mengaku tak ingat. Alasannya, kejadian itu sudah lama.

“Kejadian itu sudah lama dan saya lupa, tetapi secara keseluruhan dari pemeriksaan ini hanya soal mekanisme tentang amandemen UU Perbankan dan BLBI,” kata Paskah. Sebelumnya, Paskah tiba lebih awal di KPK sekitar pukul 08.00 atau lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan KPK.

Kedatangan Paskah ini tidak diketahui sebelumnya, tetapi mobil Camry Hitam nopol B 2130 BS sudah berada di tempat parkir Gedung KPK. Paskah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00-11.30 WIB. Juru Bicara KPK Johan Budi SP, mengatakan, Paskah diperiksa sebagai saksi untuk Aulia Pohan dan 3 tersangka lainnya. “Diperiksa untuk empat tersangka mantan Deputi Gubernur BI (Aulia Pohan dan kawan-kawan),” kata Johan. hendra kusuma

Dibaca: 141 kali

  • Editor : yul

Kirim Komentar